Para TKI dari Malaysia yang pemeriksaan dokumen dan kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu. (Foto: iNews/Amiruddin)

Setelah itu, alat tersebut kembali dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk dipakai pemeriksaan orang berikutnya. 

Ratusan alat rapid test bekas yang siap kembali digunakan itu kini sudah disita. Polisi juga disebut telah mengamankan empat petugas laboratorium yang bertugas di layanan rapid test tersebut. 

Polisi juga mengamankan barang bukti 2 unit komputer, 2 mesin printer, uang tunai dan ratusan alat rapid test antigen baru yang belum digunakan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, belum mau berkomentar banyak. 

"Masih didalami penyidik," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network