Yusup menyatakan, di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang belum usai, OJK tetap senantiasa menjalankan fungsi perlindungan konsumen dengan menerima dan menindaklanjuti pengaduan nasabah jasa keuangan.
"Saat ini kinerja perbankan cukup positif. Pada April 2022 tercatat total aset perbankan di Sumatera Utara tercatat sebesar Rp324,33 triliun. Angka itu tumbuh 12,39 persen dibandingkan bulan sama tahun sebelumnya (2021)," ujar Yusup.
Sementara itu untuk DPK, tutur Yusup, perbankan di Sumut berhasil menghimpun dana hingga Rp304,18 triliun hingga April 2022. Angka itu tumbuh 12,45 persen dibandingkan April 2021.
Editor : Agus Warsudi
industri perbankan jasa perbankan kinerja perbankan perbankan pelayanan perbankan pengaduan perbankan layanan perbankan kredit perbankan ojk tugas ojk
Artikel Terkait