Sebagai bentuk kesungguhannya dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten Nias Barat, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN Kota Gunungsitoli dan pihak kepolisian untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan bagi pengedar dan pengguna Narkoba.
“Kita mengharapkan dan mendukung lembaga di luar Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat yang mempunyai kewenangan sesuai dengan undang-undang untuk mencegah, memberantas dan menindak kejahatan narkoba,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait