Ilustrasi perusakan. (Foto: SINDOnews)

DELISERDANG, iNews.id - Oknum anggota Brimob Polda Sumut berinisial Brigadir IOS melakukan perusakan rumah orang tuanya di Kampung Ganepo, Desa Tanjung Garbus Kampung, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Selain merusak, dia juga membakar sejumlah barang berharga dalam rumah di halaman belakang.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Iptu Randi Anugrah saat dikonfirmasi menjelaskan jika ada dua kasus dalam peristiwa ini. Pertama yakni pengancaman yang dilakukan pelaku kepada korban.

"Korbannya ini merupakan ayah kandung dari pelaku," ujar Randi, Selasa (3/11/2020).

Untuk kasus pertama ini sudah dimediasi Polsel Lubuk Pakam. Kemudian kasus kedua perusakan rumah yang ditangani Polsek Pagar Merbau.

Pelaku merusak pintu bagian depan rumah orang tuanya dengan cara dijebol. Kemudian membakar motor, kasur, televisi dan beberapa barang di belakang rumah. Saat aksi perusakan itu, rumah sedang dalam kondisi kosong.

Purba, seorang warga setempat yang diminta keterangan mengaku jika dia mengetahui terjadinya perusakan setelah kejadian.

"Pelaku itu anggota Brimob," katanya.

Informasi diperoleh, kejadian berawal saat pelaku meminjam kartu keluarga (KK) kepada ayahnya untuk registrasi kartu seluler. Saat itu terjadi pertengkaran karena ada data yang berbeda. Di situlah, pelaku yang bertugas di Kesatuan Den C Polda Sumut mengamuk hingga mengancam dan melakukan perusakan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network