TANJUNGBALAI, iNews.id – Penyidik Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap oknum guru berstatus ASN dan suami terkait kasus pencabulan anak.
Keduanya diamankan polisi usai rumah mereka di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, dikepung dan diamuk ratusan warga yang geram pada Rabu (22/7/2026) malam.
Wali Kota Tanjungbalai bahkan turun langsung mendatangi Mapolres Tanjungbalai untuk melihat kondisi serta proses penanganan terhadap kedua terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan mengatakan, kedua terduga pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan tertutup di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungbalai.
Laporan terkait perbuatan dugaan pelecehan oleh suami oknum guru tersebut sebenarnya telah dilayangkan sejak Mei lalu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan modus mengiming-imingi atau memberikan ponsel (handphone) kepada korban sebelum melakukan aksi pencabulan.
“Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu masih diperiksa intensif di Unit PPA Polres Tanjungbalai,” katanya, Kamis (23/7/2026).
KPAD Dampingi Psikologis Korban
Emosi warga membuncah hingga melakukan pengepungan lantaran menganggap proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan lambat sejak dilaporkan beberapa bulan lalu.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan mengonfirmasi akan memberikan pengawalan penuh, baik dalam proses hukum maupun pemulihan trauma mental korban.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait