Ilustrasi bocah SD diduga menjadi korban pencabulan oknum guru dalam ruang kelas di Deliserdang. (Foto: iNews.id)

Permintaan maaf oknum guru TP dituangkan dalam surat perdamaian yang dibumbui meterai disaksikan Bhabinkamtibmas Aipda M Ayub Nasution. 

"Dalam perdamaian, orang tua meminta agar oknum guru TP tidak lagi bertugas di sekolah tempat mengajar. Setelah dicek, ternyata sudah tak berada lagi," katanya. 

Sementara Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang Samsuar Sinaga mengatakan, guna proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oknum guru TP dipindahkan dari sekolah. 

TP dipindahkan bertugas di Kantor Koordinator Wilayah Kecamatan Tanjung Morawa Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang.

"Yang bersangkutan juga dilarang mengajar sementara," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network