Jaksa Agung ST Burhanuddin (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial Y yang viral diduga memeras keluarga tersangka narkoba akhirnya dicopot dari jabatannya. Oknum jaksa Y kini ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) untuk pemeriksaan pengawasan. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin lewat keterangan tertulisnya mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela. 

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya," katanya, Minggu (14/5/2023).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network