JAKARTA, iNews.id - Oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial Y yang viral diduga memeras keluarga tersangka narkoba akhirnya dicopot dari jabatannya. Oknum jaksa Y kini ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) untuk pemeriksaan pengawasan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin lewat keterangan tertulisnya mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.
“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya," katanya, Minggu (14/5/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait