Oknum polisi Briptu BHT ditangkap usai mencuri motor RX-King warga. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar)

Laporan korban diterima dengan nomor laporan LP / B / 56 / IX / 2022 / SPKT / Polsek Indrapura / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara tertanggal 6 September 2022.

Atas dasar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Briptu BHT. Dia kini ditahan dan menjalani pemeriksaan.

"Tersangka ditangkap Rabu 7 September 2022 sekira pukul 01.30 WIB. Saat penangkapan turut diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha RX King milik korban," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network