Tirta, pengacara dua warga, TS asal Padang Lawas Utara dan RH asal Jakarta yang diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi. (Foto: Indra Mulia Siagian).

Kini, oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan tersebut telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri. "Dengan laporan kami kepada Propam Polri, KPK dan Jaksa Agung juga kami sudah melaporkan adanya dugaan gratifikasi. Kami meminta untuk mengusut oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ucapnya. 

Sementara itu, belasan warga Desa Sialang datang ke pengadilan untuk memberikan dukungan kepada para terdakwa. Mereka menegaskan bahwa lahan yang menjadi objek perkara merupakan tanah adat milik masyarakat. 

Salah satu warga, Sintong Matondang, menyuarakan aspirasi masyarakat agar hak atas tanah adat dihormati. "Sepengetahuan kami lahan Siboru Tona ini tanah adat kami Desa Sialang," kata Sintong.

Para terdakwa berharap agar Mabes Polri segera mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network