"Kasus itu telah dilaporkan LH secara pidana umum dan profesi Polri pada 8 Juni 2026 lalu," ujar Ferry.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani secara serius oleh pihak kepolisian. Penyidik dari masing-masing Satuan Kerja (Satker) terkait di Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda HSR.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait