Tangkapan layar mobil warga ringsek usai ditabrak mobil oknum polisi yang terbakar cemburu di Kota Medan. (Foto: iNews)

"Kasus itu telah dilaporkan LH secara pidana umum dan profesi Polri pada 8 Juni 2026 lalu," ujar Ferry. 

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani secara serius oleh pihak kepolisian. Penyidik dari masing-masing Satuan Kerja (Satker) terkait di Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda HSR.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network