MEDAN, iNews.id - Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI mengapresiasi sikap tegas Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait penanganan Covid-19. Bobby tak segan akan menindak pengelola rumah sakit bila mengenakan biaya kepada keluarga dan atau pasien Covid-19.
Kepala Ombudman RI Perwakilan Sumatra Utara Abyadi Siregar mengatakan, sikap tegas pemimpin seperti ini sangat penting dan perlu ditiru kepala daerah lainnya di Sumut.
"Kalau saya melihatnya, bila penting jangan hanya sanksi administratif dengan menutup rumah sakit-nya. Bila penting, bisa diarahkan untuk proses pidana," ujar Abyadi, Kamis (5/8/2021).
Menurutnya, RS yang masih nekat memasang tarif terhadap pasien Covid-19, harusnya tidak bisa diberi toleransi. Karena tidak seharusnya di tengah kesusahan masyarakat, masih ada yang bertindak nakal.
"Nah kalau ada yang seperti ini langsung saja diberi sanksi. Baik administratif maupun didorong untuk diproses secara pidana," katanya.
Abyadi menungkapkan, peringatan keras dari Bobby akan menjadi perhatian bagi seluruh pengelola RS yang menerima penanganan pasien Covid-19. Sehingga mereka tidak main-main dan tak lagi ada pengutipan biaya pada pasien Covid-19 maupun keluarga mereka.
"Kan sudah ditegaskan kalau seluruhnya ditanggung negara," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait