Seorang narapida di Lapas Tanjung Gusta Medan menderita luka lebam diduga dianiaya sipir. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) akan memanggil Kepala Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas I, Tanjung Gusta, Medan. Pemanggilan tersebut terkait dengan viralnya video dugaan penganiayaan terhadap warga binaan. 

Kasi Penyelesaian Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan kepala lapas Tanjung Gusta, Jumat (24/9/2021) mendatang. 

James menjelaskan pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan penganiayaan dan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan Lapas Tanjung Gusta Medan.

"Kami mendalami dugaan penganiayaan dan pungli," ujarnya. .

Sebelumnya, beredar video dugaan penganiayaan yang dialami seorang warga binaan di Lapas Tanjung Gusta.Perekam menyatakan warga binaan tersebut dianiaya oleh petugas Lapas Tanjung Gusta.

Dalam video disebutkan peristiwa dugaan penganiayaan itu  terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan.

"Inilah tindakan pegawai Lapas Kelas I Medan. Kami bukan binatang, kami manusia Pak," kata perekam video tersebut.

Pria dalam video juga menyebut adanya pungutan liar (Pungli). Mereka diminta uang Rp30 hingga 40 juta.

"Kami di deren sampai bertahun-tahun di sini masalah kecil saja. Diminta uang Rp30 juta, Rp40 juta, baru bisa keluar. Kalau nggak kami dipukuli seperti ini," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network