Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat memeriksa Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, Jumat (19/2/2021). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar mengatakan insentif tenaga kesehatan (nakes) baru cair sebesar Rp3,1 miliar. Jumlah ini jauh dari jumlah dana insentif yang harus diberikan nakes di bawah Pemerintah Kota (Pemko) Medan di tahun 2020 sebesar Rp15 miliar. 

Abyadi mengatakan saat ini sisa dana insentif untuk nakes yang ada di kas Pemko Medan sebesar Rp12 miliar. Uang tersebut saat ini masuk ke dalam silpa Pemko Medan.

"Sekitar Rp3,1 miliar insentif itu sudah terbayarkan. Jadi ada sisa mencapai Rp12 miliar, masuk ke dalam silpa," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar di Medan, Sabtu (20/2/2021).

Abyadi menuturkan dana insentif nakes yang sudah dibayarkan sebesar Rp3,1 miliar. Insentif tersebut dibayarkan kepada nakes yang menangani pasien Covid-19 di bulan September 2021 lalu.

Namun demikian, insentif yang dibayarkan di bulan September 2020 lalu merupakan insentif nakes di bulan Maret dan April 2020. Sedangkan insentif di sembilan bulan lainnya masih belum dibayarkan. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network