Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menerima 49 pengaduan terkait lonjakan tagihan air PDAM Tirtanadi di Kota Medan. Dari 49 pengaduan yang diterima, Ombudsman Sumut menemukan kenaikan tagihan air yang cukup fantastis. 

Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, sebelumnya, pihaknya sudah membuka layanan pengaduan mulai 12-17 Maret 2021 terkait lonjakan tagihan PDAM Tirtanadi Medan. Dari laporan yang diterima, sejumlah warga melaporkan lonjakan tagihan air bervariasi dari Rp9 juta sampai tertinggi Rp12 juta per bulan. 

Dalam menyampaikan aduannya, warga membawa bukti tagihan dari bulan Maret hingga Februari 2021. Dari hasil pemeriksaan, lonjakan tagihan terpantau terjadi di Bulan Maret 2021. 

"Lonjakan cukup tinggi, karena dari pengakuan warga dan tagihan air bulan sebelumnya mereka hanya membayar di kisaran Rp300.000 sampai Rp500.000," kata Abyadi Siregar, Sabtu, (20/3/2021). 

Dia mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke direktur umum PDAM Tirtanadi untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut. 

"Kami jadwalkan hari Senin (22/3/2021) Dirut PDAM Tirtanadi untuk dimintai keterangan," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network