Petugas gabungan saat persiapan Operasi Yustisi penerapan prokes di Kota Medan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (21/3/2021) malam. Sejumlah kafe dan tempat hiburan malam didatangi petugas dari Polsek Medan Labuhan dan Koramil serta Satpol PP.

Kepada pemilik usaha sekaligus tamu pengunjung, petugas mengingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan menutup lokasi sebelum jam 22.00 WIB. Langkah ini sudah menjadi aturan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pantauan iNews, operasi rutin ini menyasar tiga lokasi utama, mulai dari Pasar Raya Rakyat di kawasan Tanah 600 Marelan.

"Kami hanya memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik lokasi usaha," ujar Camat Medan Marelan M Yunus.

Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di tempat keramaian.

"Warga juga kami imbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network