Orang tua bocah perempuan berusia 10 tahun yang menjadi korban penganiayaan keluarganya di Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara akhirnya muncul. (Foto: Tangkapan layar video orang tua korban).

NISEL, iNews.id - Orang tua bocah perempuan berusia 10 tahun yang menjadi korban penganiayaan keluarganya di Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara akhirnya muncul. Orang tua korban mengungkapkan, anaknya itu tidak memiliki kelainan bawaan lahir. 

Ayah berinisial YN berusia 35 tahun itu kini dalam perjalanan pulang ke Nias setelah sempat misteri tak diketahui keberadaanya.

Melalui akun Facebook Kepala Desa setempat Ponnys Giawa, YN menceritakan tentang keluarganya. YN juga menjelaskan riyawat anaknya berinisial NN itu sejak lahir hingga ditinggal pergi di usia tiga tahun sehat dan tidak disabilitas maupun gejala semacamnya, bahkan bisa berlari.

"Saya (YN) ayah dari anak yang viral itu, dari lahir NN sampai dia umur tiga tahun saya tinggal pergi dan menitipkannya ke ayah saya (kakek NN) dalam keadaan sehat tidak sakit. Bahkan dia bisa berlari," kata YN dalam video dilihat, Senin (3/2/2025).

Dia menyampaikan, pada 2019 pergi merantau dan saat itu istrinya telah lebih dulu pergi meninggalkan mereka. Saat itu, kata dia sempat terjadi perdebatan dengan ayahnya (kakek korban NN) karena tak diizinkan ikut bersamanya pergi merantau.

"Saya pergi merantau 2019 dan mau bawa anak saya (NN) namun tak diizinkan ayah saya. Sempat terjadi pertengkaran di antara saya dan kakeknya, akhirnya saya mengalah menuruti mereka dan berpesan agar NN dijaga baik-baik," ucapnya.

Sebelumnya itu, lanjut dia hubungan di antara YN dengan istrinya berinisial YG tidak baik-baik saja setelah dia jatuh dari pohon kelapa hingga sakit tak bisa bekerja. Singkat cerita, lanjut dia istrinya pergi dari rumah meninggalkannya dan membawa korban NN pergi merantau ke seberang melalui jalur laut pelabuhan di Gunungsitoli.,

Menurutnya, NN yang ikut bersamanya kemudian diambil oleh neneknya NN (Ibu dari ayah NN). "Sejak itu sampai sekarang, saya belum mendapat kabarnya (istrinya)," katanya.

Diketahui sebelumnya, NN bocah berusia 10 tahun viral dianiaya hingga diduga patah kaki. Polres Nisel langsung menindak lanjuti dan melakukan serangkaian proses hukum hingga Tante korban berinisial D ditetapkan tersangka atas penganiayaan NN.

Informasi dihimpun, ayah dari NN tengah dalam perjalanan pulang ke Nias. Diperkirakan akan tiba pada 5 Februari 2025 mendatang.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network