Bocah berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan yang menjadi korban penyiksaan oleh keluarganya hingga patah kaki akan dibawa ke Medan. (Foto: Istimewa).

NISEL, iNews.id - Bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi korban penyiksaan hingga patah kaki akan dibawa ke Medan. Korban penganiayaan oleh keluarganya itu akan menjalani proses penyembuhan.

Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, sudah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya penanganan kesehatan bocah malang itu. Termasuk, kata dia dengan Gubernur Sumut melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.

"Pak Gubernur melalui Pak Kadis Kesehatan Provinsi sudah melakukan upaya untuk penyembuhan, rencana dibawa ke Medan dan dirawat di sana sampai sembuh," ujar AKBP Ferry saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (29/1/2025).

Saat ini, kata dia korban dibawa ke rumah sakit di Kota Gunungsitoli untuk divisum bagian dalam dan rontgen serta untuk mendapat perawatan yang layak. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network