"Ini lagi (korban) dibawa ke Gunungsitoli untuk visum bagian dalam sekalian perawatan," katanya.
Sementara untuk kasus penganiayaan itu, lanjut dia telah menetapkan satu tersangka berinisial D yang merupakan tante korban.
Diketahui terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan ini ada sebanyak tiga orang yang juga masih keluarga korban. "Satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban (bocah)," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait