Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar).

MEDAN, iNews.id - Peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut) mendapat sorotan serius pemerintah pusat. Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Sumut diperkirakan mencapai 10,49 persen dari total penduduk, atau sekitar 1,5 juta jiwa.

Data tersebut diungkap Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, usai rapat koordinasi bersama Forkopimda Sumut, Kamis (21/8/2025).

“Ini angka yang rawan. Menteri Polhukam Budi Gunawan memerintahkan kami segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri di Sumatera Utara untuk menangani persoalan narkoba dan ormas yang terafiliasi premanisme,” ujar Desman.

Selain itu, dia juga menyoroti keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terafiliasi dengan peredaran narkoba dan premanisme.

Dia menyebut, sesuai UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pemerintah dapat mencabut izin operasional, membubarkan, bahkan menjerat ormas dengan sanksi pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Pasal 59 hingga 63 undang-undang ormas jelas menyebutkan sanksi bagi ormas yang bermasalah. Ini yang akan kami dalami bersama aparat daerah,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network