PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan uang Rp25 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan berinisial PH, Jumat (26/1/2024). Selain uang ada barang bukti lain yang diamankan.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Proses pemeriksaan termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pemerasan jabatan ini.
Dari tangan oknum PH, polisi menyita sejumlah uang puluhan juta rupiah beserta barang bukti lainnya. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa oknum PH tertangkap saat sedang melakukan pembagian uang di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan senilai Rp25 juta.
"Sudah dilakukan penindakan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan termasuk sejumlah saksi," ujarnya dikutip dari Antara Sabtu (27/1/2024).
Untuk motif PH diduga mengiming-imingi suara kepada calon legislatif.
"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait