Kejari Lubuklinggau selidiki kasus dugaan korupsi di salah satu BUMD di Musi Rawas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan uang Rp25  juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan berinisial PH, Jumat (26/1/2024). Selain uang ada barang bukti lain yang diamankan.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Proses pemeriksaan termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pemerasan jabatan ini.

Dari tangan oknum PH, polisi menyita sejumlah uang puluhan juta rupiah beserta barang bukti lainnya. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa oknum PH tertangkap saat sedang melakukan pembagian uang di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan senilai Rp25 juta. 

"Sudah dilakukan penindakan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan termasuk sejumlah saksi," ujarnya dikutip dari Antara Sabtu (27/1/2024).

Untuk motif PH diduga mengiming-imingi suara kepada calon legislatif.

"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan membenarkan kabar OTT tersebut. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memberantas praktik korupsi dan pemerasan yang merugikan integritas penyelenggara pemilu.

"Benar, tim dari tim Saber Pungli Polda Sumut yang mengungkap dan menangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) salah satu oknum anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan," kata Dudung Setyawan.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network