PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Polres Padangsidimpuan menggerebek lokasi diduga pengoplosan tabung oksigen di Jalan HM Yamin, Kelurahan WEK III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jumat (9/7/2021). Dalam kasus yang menggemparkan masyarakat setempat ini, dua orang ditangkap dan ratusan tabung oksigen disita.
"Ratusan tabung oksigen ini diduga telah dioploskan dan pemiliknya telah kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno, Jumat (9/7/2021).
Dia mengatakan, kronologi pengungkapan berawal ketika Tim Opsnal Unit 3 Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan pengecekan terhadap ketersediaan bahan oksigen di Kimia Farma dan apotek.
Selanjutnya, petugas di lapangan menanyakan asal oksigen yang ada di tempat tersebut. Polisi lalu mendapat informasi pemasok oksigen berasal dari CV Efendi di Jalan HM Yamin.
Petugas langsung mendatangi CV Efendi dan mempertanyakan izin pengisian tabung oksigen yang akan didistribusikan ke rumah sakit dan apotek.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait