Diketahui, ketiga nelayan itu berangkat dari sebuah tangkahan di kawasan Pondok Batu, Tapanuli Tengah.
Atas penangkapan ketiga nelayan pengguna Bom Ikan itu, Danlanal Sibolga meminta agar para nelayan sebaiknya menggunakan cara-cara yang baik dan tidak melanggar hukum dalam menangkap ikan.
"Dengan menggunakan alat tangkap yang baik maka kelestarian biota laut akan tetap terjaga," ucapnya.
Kini ketiga nelayan asal Sibolga yang ditangkap itu meringkuk di Tahanan Pangkalan TNI Angkatan Laut Sibolga sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait