Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto : Youtube Andika Perkasa).

YOGYAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati (nonaktif) Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin dari unsur TNI akan bertambah. Saat ini tersangka berjumlah 10 orang.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, sebanyak lima dari 10 oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat tersebut telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Mungkin ada tambahan (tersangka) lagi karena cukup lama kan dari 2011, kira-kira 11 tahun," ujar Andika di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (25/5/2022).

Dia menuturkan, terhadap lima oknum TNI lainnya hingga kini perkaranya masih dilakukan pendalaman. Dia mengungkapkan, akan terus menggali siapa lagi oknum dari satuannya yang bertanggung jawab dalam kasus itu.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network