Kelima pasangan itu tak bisa menunjukkan bukti suami istri saat diminta menunjukkan identitas.
Enam pasangan tersebut kemudian digiring ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan diserahkan kepada keluarga setelah diberikan nasihat agar tidak mengulangi hal yang sama.
"Ini kami lakukan untuk memberantas penyakit masyarakat jelang Ramadan," tutur Ritonga.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait