Ilustrasi pedagang kaki lima. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Ketua Pansus Pedagang Kaki Lima DPRD Kota Medan Hendri Duin Sembiring meminta jangan ada lagi penggusuran PKL dengan alasan penetapan zonasi. PKL ini harus ditempatkan pada satu lokasi sesuai jenis dagangan.

"Penggusuran PKL merugikan pedagang dan pemerintah. Dengan adanya perda nanti, maka harus dilakukan penataan secara persuasif," ujar Hendri di Medan, Kamis (9/9/2021).

Menurutnya, Pemkot Medan juga harus mampu memberdayakan PKL untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan karena mereka telah memiliki regulasi untuk menjamin kepastian hukum.

"Penataan dengan sebaik mungkin harus dilakukan supaya juga bisa menjadi lokasi wisata," katanya.

Diketahui, awal pekan Pansus PKL menggelar rapat pembahasan raperda tentang penetapan zonasi aktivitas PKL yang menghadirkan pemangku kepentingan di lingkungan Pemkot Medan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network