MEDAN, iNews.id - Layanan rapid test antigen dan tes swab PCR secara drive thru di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka Kota Medan ditutup sementara waktu. Penutupan dilakukan setelah layanan yang diselenggarakan oleh PT Sumatera Siberia Kompaniya digerebek oleh personel Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (25/5/2021).
Dari pantauan iNews Rabu (26/5/2021), fasilitas pemeriksaan Covid-19 milik PT Sumatera Siberia Kompaniya bekerja sama dengan Satgas Covid-19, Pemko Medan, dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Klinik Al Ikhlas, dan Fastlab ini tutup. Di lokasi terlihat sepi dan tidak ada tim medis maupun warga di lokasi tersebut.
Tidak ada keterangan terkait sampai kapan lokasi tersebut ditutup. Namun demikian, warga yang hendak tes Covid-19 memilih ke layanan rapid test antigen Kolaborasi Medan Berkah yang berada di Jalan Bukit Barisan, Kota Medan. Di lokasi tersebut, terlihat banyak warga yang mengantre untuk menjalani pemeriksaan Covid-19.
Rudi salah seorang warga Kota Medan mengaku hendak melakukan test Covid-19. Awalnya, dia ke layanan rapid test antigen di Lapangan Merdeka.
"Tadi mau ke sana, karena tutup saya ke sini (layanan rapid test antigen kolaborasi Kota Medan) untuk rapid test antigen," kata Rudi.
Rudi mengaku tidak mengetahui secara persis kenapa layanan rapid test antigen di Lapangan Merdeka tutup. Namun demikian, dari pemberitaan dia mengetahui lokasi tersebut sebelumnya digerebek polisi.
"Kemarin ada ramai di situ. Tapi saya gak tahu kenapa," ucapnya.
Rudi mengaku proses layanan rapid test antigen di Lapangan Merdeka lebih cepat dibandingkan lokasi milik Pemko Medan tersebut. Namun hal tersebut disebabkan banyak warga yang hendak menjalani rapid test antigen karena layanan drive thru di Lapangan Merdeka ditutup.
Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap tiga orang saat menggerebek lokasi layanan rapid test drive thru di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021). Polisi juga mengamankan alat-alat pemeriksaan dan limbah dari lokasi.
"Kami mengamankan tiga orang dari lokasi penggerebekan dan alat-alat rapid test antigen serta limbahnya juga," kata Kanit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan.
Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan tersebut berkaitan dengan legalitas pelaksanaan rapid test drive thru atau layanan tanpa turun (lantatur) yang berada di Lapangan Merdeka Medan. Selain itu, penggerebekan tersebut juga terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Saat ini kita sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan," katanya.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait pelanggaran yang dilakukan layanan rapid test Antigen tersebut. Begitu pula dengan identitas tiga orang yang diamankan.
"Ini masih akan didalami. Keterangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan," katanya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait