Sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama, pasien keluar dari tempat isolasi mandiri. Dia datang ke rumahnya yang beralamat di Dusun III, Desa Pardomuan Silaen, Toba. Kondisinya saat itu depresi dan disebut ingin menularkan Covid-19 ke warga setempat.
"Pasien yang depresi meludahi tangannya serta ingin menyentuh masyarakat sekitar Desa Pardomuan agar ikut terpapar Covid-19. Masyarakat marah dan memukulnya dengan kayu hingga dia (pasien) melarikan diri ke hutan di seputaran Desa Pardomuan Silaen Toba," katanya.
Bungaran mengatakan, pada Jumat (23/7/2021), sekitar pukul 10.00 WIB, pasien terpapar Covid 19 tersebut diamankan masyarakat setempat dari depan Gereja HKBP Desa Pardomuan Silaen Toba. Warga selanjutnya mengantarkan Salamat ke Rumah Sakit Porsea Toba. Namun, pasien malah kabur dari rumah sakit.
"Jumat 23 Juli 2021, sekitar pukul 18.00 WIB, pasien positif Covid-19 Selamat Sianipar melarikan diri dari Rumah Sakit Porsea Toba," kata Bungaran.
Pascakejadian tersebut, istri Salamat yakni Lisbet Sitorus resmi melapor ke polisi. Dia melaporkan pemukulan suaminya itu ke Polres Toba, Sabtu 24 Juli 2021.
Lisbet Sitorus melaporkan pelaku penganiayaan suaminya yang terjadi Kamis 22 Juli 2021, sekira Pukul 17.00 WIB, tepatnya di Desa Pardomuan Silaen Toba.
Dalam salinan laporan polisi LP/B/270/VII/2021/SKPT/Polres Toba Polda Sumut, terlapor adalah Erik Sianipar (50) yang merupakan perangkat Desa Pardomuan Silaen Toba, dan kawan-kawan.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait