Pasien Covid-19 di RSUD dr Pirngadi Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Derah (RSU) tidak dapat menggunakan hak pilih mereka di Pilkada Medan 2020. Seluruh pasien baik yang umum maupun Covid-19 yang dirawat tidak menggunakan hak pilihnya. 

Kassubag Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin menyampaikan, hal itu beraku baik terhadap pasien umum maupun pasien Covid-19. 

"Di Pirngadi nggak ada pemilih. Karena sampai hari ini tidak ada A5 nya," kata Edison, Rabu (9/12/2020). 

Edison mengatakan sesuai dengan arahan KPU, pasien umum sudah disosialisasikan sejak tanggal 4 Desember bagi pasien maupun keluarganya agar mengurus A5 dari tempat masing-masing. Sedangkan bagi pasien Covid-19 diberikan waktu hingga tanggal 8 untuk menyiapkan A6 agar A5 nya diurus oleh pihak rumah sakit.

"Tapi ternyata juga tidak ada. Memang awalnya ada 2 pasien, 1 dari Belawan dan 1 dari Tempuling yang mau memilih. Tapi saat finalisasi juga tidak membawa A5," ucapnya.

Edison mengaku, jumlah pasien di RSUD dr Pirngadi terhitung pada tanggal 8 Desember tercatat ada sebanyak 58 orang. Dari jumlah itu 12 diantaranya adalah pasien Covid-19 dan 6 diantaranya adalah warga Medan.

Edison menuturkan dari pelaksanaan pemilu yang sudah-sudah, baru kali ini tidak ada pasien yang menggunakan hak pilihnya di RSUD dr Pirngadi. Padahal tambah dia, pihaknya sudah berusaha mensukseskan Pilkada 2020 ini. 

"Kami sudah berusaha mensukseskan program ini. Tapi nggak tau juga alasan pasien tidak mau menyalurkan hak suaranya," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network