Ketua Bappilu Partai Perindo Sumatera Utara, Dr. Tengku Erry Nuradi mencopot APK, Sabtu (10/2/2024). (Foto: Istimewa)

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, masa kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024 dilaksanakan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanye telah berakhir pada malam tadi dan kini telah memasuki masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. 

Mulai dini hari tadi, upaya penurunan alat peraga telah dilakukan oleh sejumlah partai politik. Bagi yang alat peraga yang belum diturunkan hingga tengah malam, akan ditertibkan oleh penyelenggara pemilu bersama pemerintah daerah setempat. 


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network