BINJAI, iNews.id - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kabupaten Langkat menyebabkan 12 petugas medis RSUD Djoelham Binjai harus diisolasi. Mereka terpaksa menjalani karantina rumah lantaran telah menangani pasien tersebut.
Direktur RSUD Djoelham Binjai dr Davit menjelaskan, pasien ini datang ke rumah sakit dengan gejala seperti PDP. Namun yang bersangkutan tidak jujur jika statusnya sudah dinyatakan PDP.
Akibat ketidakjujuran itu, mengakibatkan 12 petugas medis di rumah sakit tersebut harus menjalani isolasi di rumah dan tidak bisa bekerja seperti biasanya.
"Seharusnya PDP ini bisa dikawal ke rumah sakit rujukan bukan dilepas. Akhirnya petugas medis kami harus menjalani isolasi," katanya saat jumpa pers, Rabu (8/4/2020).
Sementara itu, Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Binjai Ahmad Yani yang turut hadir dala jumpa pers menjelaskan, awalnya ada satu pasien dari daerah tetangga yang datang ke RSUD Djoelham. Seharusnya pasien tersebut mengikuti prosedur.
"Namun tanpa sepengetahuan, pasien ini langsung datang ke Rumah Sakit Djoelham Binjai," kata Ahmad Yani yang sekaligus ketua satuan gugus tugas Covid-19 Binjai.
Kepala Dinas Kesehatan Binjai dr Sugianto menambahkan, siapapun yang sudah dinyatakan PDP haruslah jujur ketika datang ke rumah sakit.
Selain itu, dia mengajak masyarakat bersama-sama memutus mata rantai penularan virus corona. Seperti dengan tetap mencuci tangan, menjaga kebersihan dan hidup sehat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait