Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Junaidi mengatakan, hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut berawal ketika korban ikut balap liar di Jalan By Pass.
Selanjutnya, korban diduga menyalip salah satu kendaraan yang ada di depannya. Namun diduga Adian tidak bisa mengendalikan laju motor berpelat nomor BB 2571 KI yang dibawanya hingga terjadi kecelakaan tersebut.
"Nanti, kami akan olah TKP dulu untuk penyelidikan selanjutnya," ujar Junaidi, Kamis (18/3/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait