Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Antara)

NIAS, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Nias menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang warga berinisial RS (60) di Desa Banua Sibohuou III, Kecamatan Alasa Talumozi, Nias Utara. Pelaku berinisial MZ (25) nekat membunuh korban karena sakit hati. 

Paus Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yansen Hulu mengatakan korban dibunuh saat gotong royong pembukaan jalan di Desa Banua Sibohou III. Saat ini, pelaku sudah diamankan petugas di Mapolres Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Diduga, pelaku nekat menghabisi korban karena sakit hati persoalan harta warisan. Namun demikian, petugas masih memeriksa intensif tersangka. 

"Pelaku masih diperiksa, nanti kita sampaikan lebih lanjut," kata Yansen.

Dari tangan pemuda ini, polisi turut mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan tersangka untuk membacok korban.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network