Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi menangkap dua pria berinisial RH (40) dan JT (46) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan. (Foto: iNews).

SERGAI, iNews.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi menangkap dua pria berinisial RH (40) dan JT (46) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan. Keduanya merupakan warga Desa Bhandar Tengah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari penemuan sesosok mayat di Sungai Lagunda, Desa Bhandar Khalipah, beberapa waktu lalu. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengarah pada dua pria yang dicurigai sebagai pelaku.

Dalam proses penyelidikan, petugas mencurigai salah satu pelaku, JT, yang mengenakan topi dengan noda darah. Awalnya pelaku sempat membantah keterlibatan dalam kasus tersebut.

Setelah diinterogasi dan memeriksa sejumlah saksi, kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Mereka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena dilatarbelakangi dendam. Korban disebut sering mencuri buah sawit di kebun milik pelaku.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network