Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.idPolrestabes Medan menangkap KM, pelaku penembakant terhadap anggotaP Medan Barat, Aiptu Robinson Silaban di Jalan Gagak Hitam Ringroad, Selasa (27/10/2020). Pelaku nekat menembak korban diduga terkait utang piutang.

“Ditangkap sama anggota satu (pelaku),” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Riko mengatakan antara korban dengan pelaku saling kenal. Dugaan sementara pelaku menembak korban karena masalah utang piutang.

“Masalah Utang piutang antara pelaku dengan pemilik bengkel," ucapnya.

Terkait informasi yang beredar KM merupakan mantan personel Brimob yang diserse, Riko tidak menampiknya.

"Iya, informasinya seperti itu,” ujarnya.

Dari informasi, kejadian ini bermula ketika korban yang sedang duduk di lokasi doorsmernya, didatangi enam orang pria. Mereka mencari seorang pria berinisial KD yang diduga merupakan teman korban.

Enam orang pria tersebut langsung mengacak-acak lokasi doorsmer milik Aiptu Robinson Silaban. Selanjutnya pelaku berinisial KM mengeluarkan double stick dan memecahkan steling dan pintu kaca doorsmeer milik Aiptu Robin.

Melihat itu, korban lalu mengeluarkan senjata api dan menembak ke arah kaki pelaku berinisial KM. Tak gentar, pelaku KM mengejar korban dan memukulnya hingga pistolnya terjatuh. Pelaku langsung merampas pistol korban dan melakukan penembakan terhadap Aiptu Robin Silaban dan mengenai rusuk sebelah kanan korban.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network