Sebelumnya, Dirut PDAM Tirtanadi lewat video yang beredar luas di media sosial mengklaim jika lonjakan tagihan pelanggan air PDAM Tirtanadi itu disebabkan perbaikan sistem.
Pernyataan tersebut diduga disampaikan Dirut perusahaan pelat merah itu menyusul adanya laporan warga ke Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut karena merasa keberatan atas lonjakan tagihan air PDAM. Sejumlah pelanggan mengaku mendapatkan tagihan mencapai Rp4,2 juta dari tagihan sebelumnya sebesar Rp200.000 hingga Rp400.000.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait