Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi saat ekspose kasus pelatih renang tendang alat vital guru perempuan di kolam renang Kisaran. (Foto: iNews/Ulil Amrim)

ASAHAN, iNews.id - Polisi menangkap pelatih renang Jaimas Simaremare (JS) yang menendang alat vital guru perempuan hingga pingsan di kolam renang Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut). Penganiayaan yang dilakukan pelaku terekam video hingga viral di media sosial.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sementara motif penganiayaan diduga karena misskomunikasi terkait pembagian waktu pemakaian kolam antara pelaku dan korban yang sama-sama pelatih renang.

"Pelaku JS sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun 8 bulan penjara," ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Dalam kejadian tersebut, tersangka berulang kali menendang ke alat vital korban. Pada tendangan terakhir yang telak mengenai alat vital, korban tak sadarkan diri hingga jatuh ke kolam dan dilarikan ke rumah sakit.

"Korban mendapat tiga kali tendangan di bagian paha dan sekali di alat kelamin hingga pingsan. Korban dirawat di rumah sakit dan mengalami luka lecet," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network