Aksi menuntut pemecatan dosen cabul di USU Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba).

MEDAN, iNews.id - Aktivis perempuan di Sumatera Utara (Sumut), Medan Women March Mdn, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual dosen terhadap sejumlah mahasiswi di Universitas Sumatera Utara (USU).

Seorang aktivis, Wina Khairina mengatakan, sangat disayangkan mengapa kasus ini belum juga selesai. Padahal korban butuh keadilan atas masalah yang menimpanya.

"Pelaku (dosen) juga hanya mendapatkan sanksi berupa skorsing tulisan tanpa kop surat," kata Wina kepada wartawan di Kota Medan, Sumut, Rabu (29/5/2019).

Menurut dia, kasus yang terjadi di Fisip USU merupakan kasus pelecehan seksual karena struktur relasi kekuasaan antara dosen dan mahasiswa. Persoalan ini sangat sulit diungkap karena korban kerap kali merasa takut dan terancam.

Kondisi inilah yang menyebabkan kasus-kasus pelecehan seksual di USU berlangsung langgeng dan tidak mampu dilawan mahasiswa.

"Kampus tidak lagi menjadi tempat aman bagi anak-anak perempuan kami, saudara perempuan kami, atau adik perempuan kami. Predator pelaku kekerasan seksual dengan relasi kuasanya bebas beredar di sana," ujar dia.

Wina menegaskan, USU sebagai Universitas berkewajiban melakukan perlindungan dan memenuhi hak-hak korban untuk menjamin peristiwa kekerasan pisik dan psikis termasuk kekerasan berbasis seksual tidak terjadi berulang.

"Baik kepada korban maupun mahasiswa-mahasiswa perempuan lainnya," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network