Tersangka Hermansyah alias Man saat diamankan personel Ditreskrimum Polda Sumut. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Ditres Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil menangkap pelaku pembobolan toko handphone di Perbaungan, Serdangbedagai. Pelaku bernama Hermansyah alias Man (35) ditangkap petugas di Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Minggu (14/3/2021). 

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan Roni Tantowi ke Polres Serdangbedagai. Korban melaporkan Toko Ponsel Bintang miliknya di Perbaungan di bobol maling, Senin (25/1/2021) lalu.

"Dalam aksi yang terekam kamera CCTV, pelaku terlihat mengambil puluhan unit handphone dari dalam toko. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp200 juta," kata Tatan, Senin (15/3/2021).

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka. Setelah dua bulan melakukan pencarian, petugas mendapatkan informasi tersangka bersembunyi di Desa Sebagar, Kecamatan Mandau, Bengkali, Riau. 

"Kami kemudian menurunkan tim menuju desa tersebut. Tersangka berhasil kami amankan saat sedang tidur di mes pekerja proyek pembangunan pabrik kelapa sawit di Desa Sebangar," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network