Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Dokumen iNews.id)

Deny mengatakan saat ini pihaknya masih kesulitan memeriksa korban karena kerap berhalusinasi dan berbicara ngelantur. Ke depan, pihaknya akan melibatkan psikiater untuk memastikan kondisi korban.

"Langkah ini untuk memastikan apakah pelaku memiliki gangguan kejiwaan atau sekadar berpura-pura," ucapnya. 

Meskipun demikian, pelaku diketahui pernah terlibat tindak pidana pembakaran di tahun 2016 lalu. Namun korban tidak dihukum karena memiliki gangguan kejiwaan. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network