Sementara, untuk instansi pemerintah pusat, Tjahjo mengatakan telah ditentukan kebutuhan sebanyak sekitar 83.000 formasi. Dari jumlah tersebut 50 persen untuk PPPK dan 50 persen untuk CPNS.
"Sementara terkait dengan persyaratan akan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibuka lowongannya," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait