Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo. (Foto: Dok/Sindonews)

Sementara, untuk instansi pemerintah pusat, Tjahjo mengatakan telah ditentukan kebutuhan sebanyak sekitar 83.000 formasi. Dari jumlah tersebut 50 persen untuk PPPK dan 50 persen untuk CPNS.

"Sementara terkait dengan persyaratan akan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibuka lowongannya," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network