MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memperluas penerapan parkir nontunai di Medan menjadi 22 titik. Sebelumnya, titik parkir di nontunai di Kota Medan hanya satu titik yakni di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan penambahan titik parkir nontunai tersebut akan dilakukan bulan Oktober ini. Untuk menerapkan program ini, Pemko Medan akan menggandeng Bank Sumut.
"Mudah mudahan dalam bulan ini bisa kami buka langsung 22 titik. Jalan Ahmad Yani ini memang masih kerjasama dengan Bank Sumut. Namun bisa kami update lagi nanti teknologinya karena di Ahmad Yani ini hanya menggunakan barcode," kata Bobby Nasution, Senin (4/10/2021).
Bobby menargetkan seluruh jalan di Kota Medan akan menerapkan parkir nontunai. Dengan begitu, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir nontunai akan langsung masuk ke kas daerah.
"Tapi akan bertahap, butuh sosialisasi baik masyarakat dan jukir. Kami harapkan digitalisasi ini mempermudah masyarakat dan kami untuk mengecek PAD masuk sama tidak mengurangi lapangan kerja," ujarnya.
Penggunaan parkir nontunai akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Selain itu, juga untuk mengantisipasi kebocoran PAD.
"Dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk bisa melihat, memantau, mengecek berapa sebenarnya PAD yang masuk dari parkir ini sendiri. Karena selama ini belum termonitor," ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, mengatakan, dalam memberlakukan parkir nontunai, pihaknya akan tetap memberdayakan jukir yang ada. Dengan catatan jukir tersebut mengikuti aturan yang ada.
"Jukir yang ada saat ini, begitu dia terdaftar sebagai jukir nontunai dia bakal kita masukkan asuransi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait