Ilustrasi narkoba dan penangkapan tersangka. (Foto: Ilustrasi)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Polresta Pematangsiantar menangkap pemuda berinisial DS (25) warga Jalan Kenanga, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari. Dia diamankan lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, Selasa (9/3/2021).

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba mengatakan, hasil penggeledahan dari bawah tempat tidur di ruang tamu rumah DS, polisi menemukan barang bukti 2,22 gram narkotika jenis sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah pipa kaca, jarum sumbu dan satu unit handphone di lokasi penangkapan.

"Barang bukti yang disita narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket. Barang ini disimpan dalam kotak rokok dan disembunyikan di bawah tempat tidur serta sejumlah barang lainnya," ujar Boy, Selasa (9/3/2021).

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terkait penangkapan DS. Untuk kepentingan pemeriksaan, yang bersangkutan ditahan di Mapolresta Pematangsiantar.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network