Pelaku FE yang menghabisi pamannya saat pemaparan kasus pembunuhan di Mapolres Polres Sergai, Polda Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

Ipda Brimen juga menyampaikan imbauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana. Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya agar segera melapor ke pihak polisi.

"Bisa juga menghubungi call center Polres Sergai 110 dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110 agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network