Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/5/2023).
"Benar saat proses penangkapan kita dihalang-halangi pihak keluarga dan masyarakat setempat, tapi tersangka berhasil kami bawa berserta barang bukti dan masyarakat yang menghalangi kami juga amankan," ucap Arianto, Rabu (24/5/2023).
Saat ini bandar narkoba dan sejumlah keluarganya yang mencoba menghalang halangi masih dalam pemeriksaan petugas Polres Tebingtinggi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait