Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Satu dari dua orang pencuri kabel milik Telkom di Jalan Jati 3, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota ditangkap warga, Senin (18/1/2021). Pelaku berinsial BM (20) warga Jalan Tembung Pasar 1, Kecamatan Tambak Rejo kepergok warga sedang memotong kabel Telkom di depan Masjid Islamiyah. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan pelaku BM ditangkap warga saat sedang beraksi di Jalan Jati 3. Dia beraksi mencuri kabel Telkom bersama dengan seorang rekannya yang berinsial A. 

"Saat penangkapan, A berhasil meloloskan diri. Sedangn BM diamankan warga selanjutnya diserahkan ke kami," kata Ainul Yaqin, Jumat (22/1/2021). 

Ainul mengatakan warga yang sedang melintas di depan Masjid Islamiyah sekitar pukul 04.30 WIB melihat BM dan A sedang memotong kabel Telkom. Selanjutnya, warga melaporkan hal tersebut ke kepala lingkungan (kepling) setempat. 

"Kepling bersama warga kemudian ke lokasi dan mengamankan tersangka. Namun A berhasil kabur saat ditangkap," ujarnya. 

Selanjutnya, kepling kemudian menghubungi personel Polsek Medan Kota. Mendapatkan laporan, petugas kemudian datang ke lokasi untuk mengamankan tersangka berikut barang bukti. 

"Saat ini satu pelaku sudah ditahan dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Adapun barang bukti dalam kasus ini yakni, sebuah parang, kabel Telkom, pisau karter, obeng dan kunci T," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network