Pelaku pembobol toko elektronik terekam CCTV saat melakukan aksinya. (foto: tangkapan layar/Ist)

Polisi yang mengetahui itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku MR berhasil ditangkap.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang curian berupa tiga unit gadget dan tiga unit laptop. 

"Dari pengakuan MR barang hasil curian lainnya dibawa pelaku AN," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih memburu satu tersangka lagi  yang diduga telah melarikan diri ke luar kota.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MR telah ditahan di sel tahanan sementara di Mapolres Mandailing Natal.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam sembilan tahun penjara," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network