Pengantin Baru dan Rekannya Simpan 3,9 Kg Sabu, Diduga Jaringan Narkoba Internasional (Foto: iNews/Ulil Amri)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Pengantin baru di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) dengan satu rekannya ditangkap polisi karena menyimpan sabu 3,9 kilogram sabu. Diduga ketiganya terlibat jaringan narkoba internasional.

Tersangka AE (24) tak berkutik setelah rumahnya di gerebek Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai. Petugas juga menemukan narkoba jenis sabu seberat 3,9 kg.

Pengungkapan narkoba jumlah besar  ini berawal dari tertangkapnya dua tersangka suami istri yang baru menikah. Sementara barang haram ini diperoleh ketiganya dari warga Tanjungbalai yang tinggal di Malaysia.

"Sabu-sabu hampir 4 kg ini dikendalikan oleh warga Tanjungbalai yang tinggal di Malaysia. Dia yang menyusuh pasutri dan rekannya untuk menyimpan sekaligus menjualkan," ucap Kapolres Tanjungbalai, ABKP Ahmad Yusuf Affandi, Rabu (30/11/2022) malam.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network