Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu plastik klip berisi sabu seberat 8,38 gram. Pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang bandar berinisial I.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Asahan. Sementara itu, pemasok barang haram tersebut ke HSN masih dalam pengejaran.
"Saat ini tersangka masih diperiksa intensif penyidik untuk proses pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait