PEMATANGSIANTAR, iNews.id- Polisi menangkap pengedar narkotika di Pematangsiantar. Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di Sekolah Dasar (SD) yang berada di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
"Polisi menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di salah satu sekolah," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, Senin (23/5/2022).
Pelaku yang ditangkap adalah Y alias C (23). Dia ditangkap pekan lalu dengan barang bukti sabu seberat 0,21 gram.
Sabu tersebut sempat dibuang Y ke selokan saat penangkapan. Namun polisi meminta dia mengambilnya kembali.
"Saat ditangkap Y berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke selokan, namun polisi meminta mengambilnya dan ditemukan satu paket sabu-sabu," ujar Rudi.
Menurut Rudi, Y mengaku sabu tersebut dibeli dari seorang laki-laki inisial B yang kini dalam pengejaran.
Selain sabu, polisi mengamankan handphone, uang Rp530.000 serta sepeda motor Y.
Y kini ditahan di Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait