Polres Pematangsiantar menangkap pengedar narkotika jenis sabu yang bertransaksi di sekolah. (Foto: Ricky)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id- Polisi menangkap pengedar narkotika di Pematangsiantar. Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di Sekolah Dasar (SD) yang berada di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

"Polisi menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di salah satu sekolah," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, Senin (23/5/2022).

Pelaku yang ditangkap adalah Y alias C (23). Dia ditangkap pekan lalu dengan barang bukti sabu seberat 0,21 gram.

Sabu tersebut sempat dibuang Y ke selokan saat penangkapan. Namun polisi meminta dia mengambilnya kembali.

"Saat ditangkap Y berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke selokan, namun polisi meminta mengambilnya dan ditemukan satu paket sabu-sabu," ujar Rudi.

Menurut Rudi, Y mengaku sabu tersebut dibeli dari seorang laki-laki inisial B yang kini dalam pengejaran.

Selain sabu, polisi mengamankan handphone, uang Rp530.000 serta sepeda motor Y. 

Y kini ditahan di Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network